Home

Jogja Berwakaf Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah DIY

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Propinsi DIY telah dipilih sebagai salah satu dari delapan provinsi yang ditetapkan pemerintah sebagai prioritas pengembangan ekonomi syar
Home
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Propinsi DIY telah dipilih sebagai salah satu dari delapan provinsi yang ditetapkan pemerintah sebagai prioritas pengembangan ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi syariah ini sejalan dengan visi DIY sebagai pusat pendidikan, budaya dan tujuan wisata terkemuka di Asia Tenggara dalam lingkungan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.

Demikian disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan sambutan secara virtual pada Event Jogja Berwakaf Tahun 2021, Selasa (16/11). Ekonomi syariah menurut Sri Sultan tidak lagi sekadar menjadi pilihan bagi komunitas muslim, namun juga telah menjadi salah satu penopang kekuatan ekonomi.

Sri Sultan menuturkan, sistem keuangan syariah juga tidak melulu tentang agama dan keyakinan, tetapi membahas aspek yang lebih luas yaitu kesejahteraan sosial-masyarakat, etika dan moral dan juga hak asasi manusia. Saat ini bahkan banyak negara non-muslim seperti Australia, Brasil, Cina, dan Korea Selatan telah mempraktekkan sistem keuangan syariah, serta menjadikan ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif.  

Bank Indonesia DIY berkolaborasi dengan Kemenag, Pemda DIY, Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren), dan berbagai pihak lain difokuskan pada upaya mendorong kemandirian ekonomi pesantren. Dalam 6 tahun terakhir, 17 pondok pesantren dibina untuk dapat memiliki pendapatan yang berkelanjutan secara mandiri, hingga mampu menurunkan biaya operasional pesantren.

“Kami bersyukur, bahwasanya sinergitas yang terjalin selama ini mampu mengakselerasi kemandirian pesantren. Hal ini terbukti dengan prestasi yang diraih oleh Ponpes Assalafiyyah Mlangi, Yogyakarta yang berhasil menyabet juara I pesantren produktif dan inovatif dalam ajang Festival Ekonomi Syariah se-Jawa 2021,” ungkap Sri Sultan.

Berdasarkan Global Muslim Travel Index 2021, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dari 140 negara untuk destinasi pariwisata ramah Muslim di dunia. Apabila dikaitkan dengan ekonomi syariah, maka DIY memiliki potensi yang sangat besar untuk wisata halal, bahkan melampaui Bali. Label wisata halal ini dapat meningkatkan citra positif, sehingga memiliki implikasi terhadap kunjungan wisatawan ke DIY, yang selanjutnya akan berimbas pada perbaikan kesejahteraan warga DIY.

 

“Penguatan literasi keuangan syariah menjadi penting, karena masih banyak terjadi ketidakpahaman masyarakat maupun pelaku usaha mengenai konsep wisata halal. Selama ini, wisata halal cenderung ditafsirkan sebagai bentuk eksklusivitas untuk umat muslim saja. Tugas kita mengedukasi masyarakat, bahwa wisata halal bukan hanya penerapan prinsip syariah pada destinasi wisata. Wisata halal merupakan standar pelayanan yang pada penerapannya dapat berimplikasi pada seluruh wisatawan dan ekosistem pariwisata secara keseluruhan,” papar Sri Sultan.

Untuk itulah Pemda DIY bekerjasama dengan Bank Indonesia DIY untuk terus berupaya memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis kepada UMKM. Sertifikasi ini tidak hanya untuk produk makanan dan minuman, namun juga diperluas kepada hotel dan restoran. Sri Sultan sangat mengapresiasi dan mendukung Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digagas Bank Indonesia demi tercapainya tataran masyarakat yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem karta raharja.

Plt. Kepala Perwakilan BI Wilayah DIY, Miyono melalui siaran pers mengatakan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kabupaten Sleman, Perbankan Syariah, Badan Wakaf Indonesia DIY, HEBITREN DIY, Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) DIY, Dewan Masjid Indonesia (DMI) DIY, dan 12 Lembaga Amil Zakat cabang DIY, menyelenggarakan Jogja Berwakaf 2021. 

Jogja Berwakaf 2021 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dilaksanakan sepanjang tahun 2021. Melalui gelaran berbagai rangkaian kegiatan diharapkan akan terbentuk ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di DIY yang terkoordinasi dan berkelanjutan serta meningkatkan literasi ekonomi syariah masyarakat DIY. (*)