
Pemkot Yogya Bakal Tata Pengguna Skuter Listrik di Malioboro
- YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan bakal menata penggunaan skuter listrik yang kini marak di kawasan wisata utamanya Malioboro.Ha
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan bakal menata penggunaan skuter listrik yang kini marak di kawasan wisata utamanya Malioboro.
Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan pengguna dan juga ketertiban lalu lintas di kawasan itu.
- Mau Nonton Attack on Titan Season 4 Part 2 Legal dan Gratis? Ini Linknya
- Begini, Cara Download Video TikTok dengan SaveFrom Tanpa Watermark Langsung Tersimpan di Ponsel
- DIY Waspadai Hujan Sedang Sampai Lebat
- Roti Kembang Waru, Kudapan Raja Mataram Islam yang Masih Eksis Hingga Kini
- 9 Destinasi Wisata Ini Bisa Dikunjungi dengan Bus Trans Jogja
- Kemantren Tegalrejo Dorong Warga Maksimalkan Bank Sampah
Walikota Yogya, Haryadi Suyuti mengatakan, skuter listrik yang kini sangat digandrungi wisatawan itu, masuk dalam kategori unstable vehicle. Sehingga tidak semua orang mendapatkan izin untuk mengendarainya, terutama di jalanan yang marak kendaraan bermotor.
Oleh karenanya, ia menyebut pihaknya bakal mengundang pengelola untuk berkoordinasi terkait dengan pengaturan penggunaan skuter listrik itu. Dengan demikian, ada batas-batas tertentu yang nantinya bisa dilewati oleh pengguna skuter listrik.
"Sudah kami koordinasikan, baik dengan kepolisian, atau Satpol PP, untuk menertibkan otoped-otoped listrik itu, ya. Jangan latah juga lah, unstable vehicle seperti itu hanya boleh digunakan di kawasan tertentu saja," urainya, Minggu (9/1/2022).
"Mau saya tata Januari ini. Kita daftar, siapa saja sih penyelenggaranya. Pertanggungjawabannya bagaimana, seperti apa? Kalau sampai terjadi apa-apa di jalan kan otomatis harus tanggung jawab," sambungnya.
Walau begitu, Wali Kota memastikan pihaknya tidak akan serta merta meminta penyedia jasa skuter listrik untuk berhenti beroperasi. Namun, ia berharap semua pihak menahan diri dahulu sepanjang proses penertiban.
"Sehingga apabila masuk dalam kategori penertiban, ya, diharapkan jangan operasi dulu. Saya mohon menahan diri, karena sedang proses penertiban. Kita tata dulu lah, ini aturannya bagaimana," katanya.
- Inilah, 11 Film Paling Dicari dan Jadi Trending di Google 2021
- Usai Sweet Home dan Youth of May, Lee Do Hyun-Go Min Si Ketemu Lagi di Drakor Reincarnation Love
- Jadwal KRL Jogja - Solo, Jam Keberangkatan dan Waktu Tiba di Stasiun Tujuan
Ia pun tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada semacam produk hukum yang mengatur soal tata kelola penyelenggaraan otoped listrik di kawasan pariwisata. Pasalnya, Wali Kota tak memungkiri tingginya minat wisatawan berdampak pada ekonomi masyarakat.
"Kita coba buat regulasi. Nanti domainnya bagaimana, ya dilihat dulu, dikaji dulu. Itu kan mainan yang disewakan, jadi punya aspek ekonomi," terangnya. (*)
