
Pemkot Yogya Tak Akan Gugat Pengunggah Tarif Parkir Rp350.000
- YOGYA, Jogjaaja.com - Pemkot Yogyakarta secara tegas menyatakan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp350.000 yang viral di media sosial.Pemk
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Pemkot Yogyakarta secara tegas menyatakan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp350.000 yang viral di media sosial.
Pemkot Yogyakarta justru mengucapkan terimakasih bagi si pengunggah karena telah membantu memberikan informasi terkait tarif parkir yang tidak wajar.
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, mengatakan telah terjadi kesalahpahaman dan memang akhirnya informasi mengenai kejadian tersebut telah berkembang kemana-mana. Tidak bisa dipungkiri hak ini juga imbas dari kecepatan informasi media sosial (medsos) sehingga seolah-olah urutan kejadian menjadi tidak jelas.
- Kominfo : Budaya Digital Indonesia Membaik
- 8 Strategi untuk Mencari Pekerjaan Sampingan, Begini Cara Pilihnya
- Satu Tahun Terbitkan 7 Buku, Guru di Bantul Raih Penghargaan Komunitas Penulis
- 10 Kota di Dunia ini Bikin Stres Berkendara, Termasuk Jakarta Loh
- Hasil Riset AS: Lawan Penyebaran Omicron dengan Vaksin Booster
- Proses Seleksi Bakal Calon Rektor dan Pemilihan Calon Rektor UGM Dimulai
"Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," jelas dia, Minggu (23/1/2022).
Menurut dia, hal ini karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban. Maka dari itu, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut.
"Persoalan sebenarnya bergeser dari nuthuk ke mark up. Saat itu, kita menelusuri yang mengunggah ini siapa? Termasuk bagian yang ikut mark up atau korban? Di lihat dari unggahan pertama di ICJ, tidak jelas kronologi fakta dan posisinya tersebut. Unggahan pertama cerita kena thutuk Rp350.000 tapi di lapangan setelah di cek, soal mark up," ujar Heroe.
Setelah mengetahui detail kejadian itu, Wawali kemudian mendapat informasi dan ada yang menandainya di medsos, yang menginformasikan bahwa yang mengunggah sudah melakukan klarifikasi. "Yang menginformasikan pula Beliaunya termasuk korban, dan telah menghapus unggahan pertama. Karena beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi, bahkan ada dua dan berbeda," jelas dia.
Jadi saat itu Heroe Poerwadi menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa justru mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisi si pengunggah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, Wawali menyatakan tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut. Karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang mark up, dan malah jadi korban.
- Pameran Seni Grafis Ratimaya, Tampilkan Tiga Karya Seniman Lintas Generasi
- Rayakan Ultah Hermes Anjing Kesayangan, Sherly Rela Habiskan Ratusan Juta Rupiah
- Pemberian Vaksin Booster Bagi Lansia di Kota Yogyakarta Ditargetkan Rampung Februari
"Kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di medsos. Urutan kejadian jadi kacau. Jadi yang benar urutannya kejadiannya seperti itu. Ada momentum, ada teksnya dan ada konteksnya," jelasnya. (Anz)
