
Pemkot Yogyakarta Gelar Salat Id Dua Kali
- YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah telah menetapkan Idul Adha tahun ini jatuh pada 10 Juli 2022. Kendati ada kelompok masyarakat yang memiliki keputusan ber
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah telah menetapkan Idul Adha tahun ini jatuh pada 10 Juli 2022.
Kendati ada kelompok masyarakat yang memiliki keputusan berbeda, namun pelaksanaan terutama Salat Id tetap difasilitasi.
Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Pangeran Diponegoro Muhtasor, mengatakan pihaknya mengusulkan agar pelaksanaan Salat Id yang berbeda dengan keputusan pemerintah tetap difasilitasi.
- Diserang Isu Negatif, PM Inggris Boris Johnson Mundur
- Asteroid Sebesar Dekati Bumi Malam Ini
- Kasus Impor Garam, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Kemendag dan Kemenperin
- Dukung Kemenparekraf, Zenius Luncurkan Seri Dokumenter untuk Bangkitkan Pariwisata Indonesia
"Usulan itu sudah disetujui, sehingga dua pelaksanaan Salat Id akan difasilitasi yakni pada 9 Juli dan 10 Juli 2022," jelasnya dalam jumpa media, Kamis (7/7/2022).
Pada Sabtu (9/7) pihaknya akan memfasilitasi Salat Id di halaman Balaikota Yogya dengan khatib DR H Andi Darmawan dan imam Ust Muhammad Wafi Abdul Qudus. Sedangkan pada Minggu (10/7) digelar di Masjid Pangeran Diponegoro dengan khatib KH Solahudin Mansyur SAg, dan imam Ust Umar Izul Haq.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogya Hibnu Basuki, membenarkan pihaknya mengakomodir dua kali Salat Id. Alur masuk jemaah serta tempat parkir juga telah diatur sedemikian rupa guna menjaga protokol kesehatan.
Terkait penerimaan hewan kurban, Hibnu mengaku, akan dilangsungkan pada Jumat (8/7/2022) besok.
Masing-masing dari Gubernur, Wakil Gubernur DIY, BPD DIY dan Bank Jogja masing-masing satu ekor lembu atau sapi. Sedangkan penyembelihannya akan dilangsungkan pada Minggu (10/7/2022).
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Yogya Syamsul Azhari, menjelaskan hingga hari ini pihaknya masih menerima pendaftaran penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan. Rata-rata dalam sehari terdapat kuota 80 ekor hewan yang bisa disembelih di RPH Giwangan.
"Kalau tahun lalu kita sampai menolak-nolak. Tetapi tahun ini kuotanya masih banyak. Sampai H-1 kami masih menerima pendaftaran," jelasnya.
Baznas Kota Yogya bahkan juga membuka kurban online dan menerima sejumlah hewan kurban dari sohibul kurban. Pesertanya pun tidak hanya dari wilayah DIY melainkan hingga luar Jawa bahkan luar negeri.
- Lima Rekomendasi Lokasi 'Bookdate' yang Lagi Ngetrend di Yogyakarta
- Ternyata Pendaftaran Pembelian Pertalite dan Solar Tak Berlaku untuk Motor
- Kabar Duka, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Penyembelihannya akan dilakukan di RPH Giwangan serta daginya diolah menjadi abon kemudian dibagikan ke panti asuhan, majlis difabel dan warga yang berhak lainnya. (Anz)
