
Sultan HB X : RKPD Harus Memperhatikan RPJPD, RPJMN dan RKP
- BANTUL, Jogjaaja.com - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 merupakan babak baru dalam perencanaan pembangunan lima tahunan DIY kurun waktu 2
Bantul
BANTUL, Jogjaaja.com - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 merupakan babak baru dalam perencanaan pembangunan lima tahunan DIY kurun waktu 2022-2027, dan masih menjadi bagian dalam kurun waktu perencanaan jangka panjang, RPJP DIY tahun 2005 - 2025.
Hal ini menjadikan tahun 2023 menjadi tahun peralihan bagi perencanaan pembangunan, karena RKPD tahun 2023 disusun tanpa mempedomani rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Demikian diungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara daring pada pada kick off meeting penyusunan RKPD DIY tahun 2023, Selasa (14/12) di Hotel Grand Rohan, Bantul.
Sri Sultan mengatakan, desain RKPD tetap harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan prioritas pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Hal ini karena permasalahan pembangunan di DIY saat ini semakin kompleks dan dinamis. Untuk mengatasi permasalahan tersebut ada perubahan mindset dengan memandang urusan pemerintahan sebagai not business as usual.
"Jelas perlu kepekaan, inovasi baru dan terobosan dalam pelayanan dasar. Kita juga harus mengkreasi sumber perekonomian baru guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas, serta mampu memberikan dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat DIY, terutama yang masih berada di bawah garis kemiskinan," kata Sri Sultan.
Sri Sultan menambahkan, banyaknya proyek strategis nasional yang dilaksanakan di DIY harus direspon secara optimal untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat. Bertolak dari pemikiran tersebut dan selaras dengan arahan Presiden pada saat penyerahan DIPA Tahun 2022, diperlukan dokumen perencanaan yang responsif, antisipatif, fleksibel, dan berbasis inovasi. Perencanaan juga harus didesain agar kapabel dalam mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi, tentu dengan tetap menjaga tata kelola yang baik dan akuntabel.
Pembangunan daerah menurut Gubernur DIY tersebut harus diselenggarakan dengan strategi peningkatan dan pemerataan, terutama dalam perihal pendapatan masyarakat, kesempatan bekerja, lapangan usaha, akses dan kualitas layanan publik serta daya saing daerah.
"Saat ini, Daerah Istimewa Yogyakarta masih berjuang untuk menekan angka kemiskinan, mengurangi ketimpangan wilayah dan ketimpangan pendapatan. Kondisi ini tentu memerlukan perhatian dan peran aktif dari kalangan eksekutif, legistlatif, akademisi, dan stakeholder potensial terkait," jelas Sri Sultan.
Ada beberapa hal yang digarisbawahi Sri Sultan perihal perencanaan tahun 2023 untuk Tim Anggaran Daerah atau TAPD DIY. Hal itu antara lain adalah penekanan pembangunan di wilayah selatan yang diharmonisasi dengan konsepsi Renaissans Yogyakarta, agar ketimpangan wilayah dan pendapatan di DIY dapat semakin berkurang.
Yang kedua adalah Penggunaan dan Penerapan Teknologi Informasi yang diharapkan dapat menjadi platform dalam setiap program/kegiatan yang kita desain. Penggunaan teknologi yang tepat guna dan berdaya guna akan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terakhir adalah Reformasi Kalurahan sebagai bagian konsep membangun wilayah dari pinggiran.
- Jadi Pelakor dan Orang Ketiga di 'Layangan Putus', Anya Geraldine Sukses Bikin Penonton Gemas
- Kredivo-Bank Sahabat Sampoerna Luncurkan Kartu Flexi Card
- Di Jateng-DIY ada 1,1Juta Pengguna Livin by Mandiri
Reformasi level kalurahan dikembangkan agar secara cascading dapat terkoneksi dengan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, sebagai satuan pemerintahan yang terdekat dengan masyarakat, kelembagaan Kalurahan perlu dilakukan penguatan agar lebih dinamis dalam memberdayakan dan melayani masyarakatnya.
"Saya percaya bahwa acara ini akan menjadi pemandu yang ideal dalam perencanaan pembangunan, dengan menjadikan ekspektasi dan kebutuhan riil masyarakat sebagai acuannya," tutup Sri Sultan. (*)
