Hotel Buang Sampah Di Jalan
Buang Sampah Sembarangan, Warga Semarang Bisa Dihukum 3 Bulan Kurungan atau Denda Rp50 Juta
YOGYA, Jogjaaja.com - Meski penumpukan limbah di pinggir jalan mulai mereda seiring dibukanya kembali sejumlah depo, Pemkot Yogyakarta tetap mewanti-wanti warga