JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengimbau tenaga kesehatan dan apotek untuk tidak menjual maupun meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup untuk sementara waktu
JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengimbau tenaga kesehatan dan apotek untuk tidak menjual maupun meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup untuk sementara waktu