Homelogo-ta

Peraturan Pemerintah Pp Nomor 8 Tahun 2025

Kebijakan DHE SDA Baru, BRI Siap Perkuat Stabilitas Ekonomi
Kebijakan DHE SDA Baru, BRI Siap Perkuat Stabilitas Ekonomi
BRI menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan.