Pp 109 2012

Rokok
Rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 109/2012 yang mengatur perihal rokok akan memuat ketentuan untuk melarang total iklan rokok yang dapat membuat pendapatan iklan bakal menyusut.

Usulan Revisi PP 109/2012 Dinilai Berpotensi Timbulkan Dampak Buruk pada Ekosistem IHT
Dinilai merugikan ekosistem pertembakauan nasional dari hulu ke hilir, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dengan tegas menolak revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Ia melihat revisi ini hanya akan merugikan ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT).

Revisi PP 109/2012 Dinilai Merenggut Mata Pencaharian Petani dan Pekerja Tembakau
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai revisi beleid ini secara langsung menekan mata pencaharian mereka sehingga akan berimbas terhadap berkurangnya pendapatan dan menurunnya kesejahteraan petani tembakau beserta keluarganya.

RAPIMNAS FSP RTMM-SPSI, Revisi PP 109 Tahun 2012 Abaikan Kepentingan Ekonomi dan Sosial
Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Yogyakarta pada Senin, 20 Februari 2023, membahas tentang penolakan rencana revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.