Seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai hari ini, Selasa (8/3/2022) ditetapkan berstatus PPKM level 4. Level PPKM ini meningkat karena sebelumnya seluruh wilayah di DIY berstatus PPKM Level 3.
Seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai hari ini, Selasa (8/3/2022) ditetapkan berstatus PPKM level 4. Level PPKM ini meningkat karena sebelumnya seluruh wilayah di DIY berstatus PPKM Level 3.