Untuk meningkatkan layanan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam di bawah Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta, melakukan revitalisasi Sarana Terpadu Sentra IKM dan Gedung.
Untuk meningkatkan layanan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam di bawah Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta, melakukan revitalisasi Sarana Terpadu Sentra IKM dan Gedung.