Disnakertrans Diy

YOGYA, Jogjaaja.com - Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY) berkola

UMP DIY Tahun 2023 Naik Rp75.915,53 Menjadi Rp1.840.915,53, Penangguhan Bagi Pengusaha Dihapuskan
YOGYA, Jogjaaja.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2022 yakni sebesar Rp1.840.915,53. Jumlah